1.
PERSYARATAN
a. Persyaratan Umum
a. Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.
- Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013.
- Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/ (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
- Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
- Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
- b. Persyaratan Khusus
- Berijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial
- Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan.
- Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet.
- Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
2) Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil
- Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
- Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
- Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
3) Jabatan Penyuluh Sosial
- Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
- Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
- Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
- Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
Untuk melihat jumlah formasi dan tahapan seleksi bisa anda lihat disini.
0 komentar:
Posting Komentar